Revisi Site Plan Bangunan
Revisi Site Plan Bangunan Revisi Site Plan Bangunan dilakukan jika terjadi perbedaan luas bangunan yang terbangun dengan gambar Rencana Tapak dan IMB/PBG. Khususnya jika luas bangunan yang terbangun lebih luas dari PBG/IMB. Jika ada kelebihan luas bangunan maka akan ada denda dan juga biaya restribusi yang harus dibayarkan oleh pemilik bangunan ke dinas terkait. […]
Revisi Site Plan Bangunan Read More »