Hubungan SLF Dengan GBH

Hubungan SLF Dengan GBH

Hubungan SLF Dengan GBH perlu diketahui oleh pemilik bangunan sebelum menentukan yang mana yang harus dilakukan terhadap proses sertifikasi bangunan gedungnya. Sesuai dengan peraturan pemerintah PP No. 16 tahun 2021 pada bagian kedelapan tentang bangunan hijau sedangkan tentang SLF diatur pada peraturan ini secara keseluruhan termasuk dalam lampirannya.

Hubungan SLF dan GBH

Jika dilihat dalam tahapan penilaian Bangunan gedung hijau ini sesuai proses  Sertifikasi BGH guna tertib pembangunan dan mendorong penyelenggaraan BG yang memiliki kinerja terukur secara signifikan, efisien, aman, sehat, mudah, nyaman, ramah lingkungan, hemat energi dan air, dan sumber daya lainnya. Maka Tingkatan sertifikasi dapat dikelompokkan menjadi:

  1. BGH Pratama dengan capaian nilai/poin 45–65% ;
  2. BGH Madya dengan capaian nilai/poin 65–80%
  3. BGH Utama dengan capaian nilai/point 80–100%

 

Peringkat BGH
Peringkat BGH dalam pemberian sertifikasi bangunan

Dimana jika telah memenuhi standar teknis bangunan dapat diberikan peringkat BGH Pratama. Dalam hal ini bangunan yang telah memenuhi teknis bangunan pada saat penerbitan SLF maka bangunan tersebut sudah dapat penilai peringkat BGH Pratama.

Tingkatan Prioritas BGH

Dalam proses tingkatan BGH sesuai dengan fungsi dan tujuannya dapat dilihat seperti komponen penyelenggaraan BGH dilakukan dengan pendampingan Pemerintah kabupaten/kota untuk memenuhi indikator kinerja yang berupa:

a.Pengurangan konsumsi energi rata-rata sebesar 25%;
b.Pengurangan konsumsi air rata-rata sebesar 10%;
c.Pengelolaan sampah secara mandiri;
d.Penggunaan material bangunan lokal dan ramah lingkungan;dan
e.Optimasi fungsi RTH pekarangan

Semua indikator di atas masing-masing diatur poin/nilai sesuai dengan bobotnya dan diatur lebih detail secara lengkap.

Nilai/Poin BGH sesuai dengan Permen PU No. 21 Tahun 2021

Pencapain poin ini ditentukan secara objektif oleh tim penilai yang bersertifikat BGH dengan meninjau semua pemenuhan setiap elemen yang ada dalam setiap komponen. Komponen standar teknis bangunan gedung yang telah memenuhi dalam slf nilai capaian 75 poin sudah tercapai.

Demikianlah secara garis besar hubungan SLF dengan BGH yang telah diatur dalam peraturan diatas. Dalam Hal ini PT.Ganesha Bohal Sukses saat ini sebagai konsultan pengkaji teknis SLF ingin berperan penting dalam proses BGH. Sehingga jika ada hal-hal yang ingin dikonsultasikan kami memebrikan jasa free konsultasi hubungi kami.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *