Apa Saja Dokumen Bukti Pemeliharaan Bangunan SLF

 

Dalam proses pengurusan dan kajian sertifikat laik fungsi bangunan perlu dimasukkan dalam sistem informasi managemen bangunan gedung (SIMBG) berupa Bukti Pemeliharaan Bangunan SLF sesuai dengan ketentuan dalam PP. No.16 Tahun 2021.

Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung bertujuan agar Bangunan Gedung beserta prasarana dan sarananya tetap laik fungsi. Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung sebagaimana dimaksud  dilakukan oleh Pemilik atau Pengelola Bangunan Gedung. Pemilik atau Pengelola Bangunan Gedung sebagaimana dimaksud dapat menunjuk Penyedia Jasa Konstruksi untuk melaksanakan Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung.

Tata cara dan metode Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung

Pelaksanaan tata cara pemeliharaan dan perawatan bangunan meliputi:

  • Prosedur dan metode Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung;
  • Program kerja Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung;
  • Perlengkapan dan peralatan untuk pekerjaan Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung;
  • Standar dan kinerja Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung.
Bukti Pemeliharaan Bangunan SLF
Bukti Pemeliharaan Bangunan SLF

Pekerjaan Pemeliharaarr meliputi jenis pembersihan, perapihan, pemeriksaan, pengujian, perbaikan dan/atau
penggantian bahan atau perlengkapan Bangunan Gedung, dan kegiatan sejenis lainnya berdasarkan pedoman
pengoperasian dan Pemeliharaan Bangunan Gedung.

Apa saja dokumen Pemeliharaan Bangunan?

  1. Record dan bukti Pemeliharaan Interior dan eksterior Bangunan gedung
  2. Record dan bukti Pemeliharaan struktur bangunan baik itu, pondasi, kolom, dinding, balok, struktur atap dan termasuk penutup atap
  3. Record dan bukti pemeliharaan plumbing dan piping termasuk air dan pemadam kebakaran dan fasilitas mechanical lainnya seperti AC, Fan, yang dibutuhkan oleh bangunan gedung.
  4. Record dan bukti pemeliharaan jaringan listrik untuk fasilitas bangunan.
  5. Sertifikat Laik Operasi (SLO) Listrik PLN dan Genset
  6. Sertifikat Uji Reksa fasilitas yang ada dalam bangunan seperti lift, elevator, eskalator, gondola, bejana bertekanan dan komponen peralatan alat angkut yang digunakan seperti Over Head Crane, Mobile Crane, forklift, truck dan alat berat lainnya.

Setelah dokumen sudah disiapkan dan dibuat dalam soft copy, bukti dokumen tersebut diupload dalam sistem informasi managemen bangunan gedung (SIMBG). Dokumen ini akan dikaji oleh tim pengkaji dalam prespektif untuk memastikan keandalan bangunan gedung.

Demikianlah kebutuhan Bukti Pemeliharaan Bangunan SLF dalam proses penerbitan SLF. Jika diperlukan konsultasi secara gratis dapat menghubungi PT. Ganesha Bohal Sukses.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *