Blog

Your blog category

Pengurusan PKKPR pada bangunan

Pengurusan PKKPR Pada Bangunan PT.Shunda Indo ATK Produk

Pengurusan PKKPR pada Bangunan PT.Shunda Indo ATK Produk Sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang, dimana setiap bangunan memerlukan PKKPR sehingga pemilik bangunan harus melakukan Pengurusan PKKPR pada Bangunan PT.Shunda Indo ATK Produk. Penjelasan tentang PKKPR […]

Pengurusan PKKPR Pada Bangunan PT.Shunda Indo ATK Produk Read More »

Doa Malaikat Tuhan

Doa Malaikat Tuhan

Doa Malaikat Tuhan didaraskan setiap hari dengan waktu yang sama yaitu pada Pukul 12:00 , 15:00 dan 18:00 sesuai dengan waktu setempat. Dengan Penuh kekhusukan dan ketenangan bathin. Adapun rangkaian doa malaika Tuhan adalah sebagai berikut ini. Doa Malaikat Tuhan Maria diberi kabar oleh malaikat Tuhan, Bahwa ia akan mengandung dari Roh Kudus. Salam Maria

Doa Malaikat Tuhan Read More »

Revisi Site Plan Bangunan

Revisi Site Plan Bangunan

Revisi Site Plan Bangunan   Revisi Site Plan Bangunan dilakukan jika terjadi perbedaan luas bangunan yang terbangun dengan gambar Rencana Tapak dan IMB/PBG. Khususnya jika luas bangunan yang terbangun lebih luas dari PBG/IMB. Jika ada kelebihan luas bangunan maka akan ada denda dan juga biaya restribusi yang harus dibayarkan oleh pemilik bangunan ke dinas terkait.

Revisi Site Plan Bangunan Read More »

Doa Malaikat Tuhan

Mendaraskan Doa Malaikat Tuhan

Mendaraskan Doa Malaikat Tuhan Setiap 12:00, 15:00 dan 18:00 Umat Katolik Mendaraskan Doa Malaikat Tuhan adalah karena melalui Doa Angelus atau Doa Malaikat Tuhan atau Angelus Domini merupakan sebuah devosi untuk menghormati penjelmaan Tuhan yang telah menjadi manusia dalam peristiwa inkarnasi yaitu kelahiran Yesus Kristus, Firman Allah yang menjadi manusia dan turut mengambil bagian dalam pergulatan

Mendaraskan Doa Malaikat Tuhan Read More »

Mengurus PBG bangunan Eksisting

Mengurus PBG bangunan Eksisting Dalam Mengurus PBG bangunan Eksisting sesuai dengan PP No. 16 tahun 2021 dapat dilakukan bersamaan dengan pengurusan SLF bangunan gedung. Apabila bangunan gedung memenuhi aspek legalitas bangunan dan persyaratan teknis maka akan dikeluarkan PBG oleh dinas terkait. Persyaratan PBG pada bangunan eksisting masih diberikan kelonggaran khususnya mengenai dokumen teknis seperti gambar

Mengurus PBG bangunan Eksisting Read More »