Sertifikat Laik Fungsi

Sertifikat Laik Fungsi

Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk  menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebelum dapat  dimanfaatkan.

Proses penyelenggaraan SLF, PBG, SBKBG, RTB, dan Pendataan Bangunan Gedung disertai dengan informasi terkait Penyelenggaraan Bangunan Gedung dapat diajukan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat SIMBG.

Dalam Proses SLF, peranan pengkaji teknis sangat penting dimana Pengkaji Teknis adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum, yang mempunyai sertifikat kompetensi kerja kualifikasi ahli atau sertifikat badan usaha untuk melaksanakan pengkajian teknis atas kelaikan fungsi Bangunan Gedung

Manfaat SLF Kepada Pemilik

Bangunan Gedung Hijau (BGH)

Bangunan Gedung Hijau (BGH) Bangunan Gedung Hijau (BGH) adalah Bangunan Gedung yang memenuhi Standar Teknis Bangunan Gedung dan memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainny amelalui penerapan prinsip Bagunan Gedung. Landasan Hukum BGH Bangunan Gedung Hijau ini memiliki landasan hukum sesuai dengan yang telah diatur sebagai berikut: UU No.28 […]

Bangunan Gedung Hijau (BGH) Read More »

PBG untuk Bangunan Eksisting

PBG untuk Bangunan Eksisting

PBG untuk Bangunan Eksisting PBG untuk Bangunan Eksisting jika belum memilik IMB atau memiliki IMB namun luas yang berbeda dengan yang bangunan terbangun, Proses PBGnya dapat diperoleh melalui SIMBG sesuai dengan PP No. 16 tahun 2021. Sesuai dengan pengertian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat kepada pemilik

PBG untuk Bangunan Eksisting Read More »

Hubungan SLF Dengan GBH

Hubungan SLF Dengan GBH

Hubungan SLF Dengan GBH Hubungan SLF Dengan GBH perlu diketahui oleh pemilik bangunan sebelum menentukan yang mana yang harus dilakukan terhadap proses sertifikasi bangunan gedungnya. Sesuai dengan peraturan pemerintah PP No. 16 tahun 2021 pada bagian kedelapan tentang bangunan hijau sedangkan tentang SLF diatur pada peraturan ini secara keseluruhan termasuk dalam lampirannya. Hubungan SLF dan

Hubungan SLF Dengan GBH Read More »