Kajian Teknis SLF Bangunan

Kajian Teknis SLF Bangunan

Kajian Teknis SLF Bangunan dalam peraturan pemerintah No. 6 tahun 2021, menjadi dokumen penting dalam menentukan apakah suatu bangunan laik fungsi atau belum. Karena dalam kajian teknis SLF bangunan akan dilakukan kajian baik itu mencakupn legalitas dan keandalan bangunan gedung oleh tim pengkaji teknis yang bersertifikat.

A. Kajian Legalitas Bangunan Gedung

Dalam kajian legalitas bangunan dilakukan kajian seperti;

  1. Kepemilikan Bangunan Gedung
  2. Surat Kepemilikan Lahan
  3. Pemenuhan bangunan gedung terhadap KKRP/KRK
  4. Kesesuaian IMB/PBG dengan bangunan terbangun
  5. Pemenuhan bangunan gedung terhadap izin lingkungan

Dokumen diatas akan dilakukan kajian apakah ada permasalahan atau pelanggaran terhadap aturan yang ada. Apabila ada ketidak sesuaian tentu akan menjadi temuan yang harus dipenuhi oleh pemilik bangunan.

Kajian teknis slf bangunan
Kajian teknis slf bangunan

B. Kajian Teknis Bangunan Gedung

Pada kajian teknis, tim teknis akan melakukan kajian secara menyeluruh terhadap pemenuhan standar bangunan gedung baik itu dari segi aspek keamanan, aspek kesehatan, aspek kenyamanan dan juga aspek kemudahan gerak baik itu secara horizontal maupun secara vertikal dalam dan keluar dan sebaliknya.

  1. Keandalan dari Aspek Keamanan
      • Aspek keandalan bangunan gedung terhadap beban rencana, pada tahap ini diharapkan tim pengkaji memberikan perhitungan sederhana apabila tidak ada perhitungan dari konsultan perencana yang menyatakan bahwa sesuai dengan beban mati, beban hidup , beban angin dan beban akibat gempa bangunan cukup kuat.
      • Aspek keandaan terhadap Penangkal Petir, bahwa bangunan gedung telah didesain terhadap dengan penangkal petir dan dari hasil uji penangkal petirnya telah memenuhi standar bangunan gedung dilokasi bangunan berdiri.
      • Aspek keandalan terhadap listrik, bahwa semua jaringan dan instalasi telah memenuhi standar dan memiliki SLO yang sesuai dan terupdate.
      • Aspek kenadalan terhadap kebakaran, bahwa bnagunan gedung telah memiliki rekomendasi pemadam kebakaran dari Dinas Damkar setempat.
  2. Keandalan dari Aspek Kesehatan
      • Persyaratan kesehatan bangunan gedung sebagaimana yang dimaksud pada Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2002 di antaranya meliputi persyaratan sistem penghawaan, pencahayaan, sanitasi, dan penggunaan bahan bangunan gedung. Melalui artikel ini, kami akan membahas bagaimana keandalan bangunan gedung jika dilihat dari aspek kesehatan.
      • Pemenuhan persyaratan tersebut tentunya ditujukan untuk melindungi pengguna maupun penghuni bangunan gedung dari gangguan kesehatan dan penurunan kinerja. Selain kebijakan pemerintah yang diatur secara mengikat, terdapat juga rujukan yang dapat digunakan untuk menunjang kesehatan bangunan gedung, yakni Standar Nasional Indonesia (SNI).
  3. Keandalan Bangunan dari Aspek Kenyamanan
      • Persyaratan kenyamanan bangunan gedung dalam SLF meliputi kenyamanan ruang gerak dan hubungan antar ruang, kondisi dalam ruang, pandangan, maupun tingkat getaran dan tingkat kebisingan.
  4. Keandalan Baangunan dari Aspek Kemudahan
      • Persyaratan kemudahan bangunan gedung dalam proses SLF meliputi kemudahan bangunan ke, dari, dan di dalam bangunan gedung.
      • Selain itu, aspek ini juga mengatur tentang kelengkapan sarana dan prasarana dalam pemanfaatan bangunan gedung.

Demikianlah Kajian Teknis SLF Bangunan gedung yang dilakukan oleh pengkaji teknis, namun jika ditemukan temuan yang belum memenuhi standar akan diberikan waktu untuk menyelesaiakan rekomendasi yang diberikan oleh tim assemen tershadap proses SLF. Apabila ada yang perlu dikonsultasikan kami dapat dihubungi secara gratis melalui link ini. PT. Ganesha Bohal Sukses

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *