Contoh Daftar Simak SLF Bangunan

Pemeriksaan Daftar Simak SLF Bangunan Gedung

Pemeriksaan Daftar Simak SLF Bangunan Gedung, sesuai dengan PP No. 16 Tahun 2021 dilakukan oleh pengkaji teknis bersertifikat. Pengkaji Teknis disini adalah orang perorangan atau badan usaha baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum yang mempunyai setifikasi kompetensi kerja kualifikasi ahli atau setifikat badan usaha untuk melaksanakan pengkajian teknis atas kelaikan fungsi Bangunan Gedung.

Sedangkan daftar simak (Sistem Informasi Manajemen dan Pengawasan Konstruksi) adalah sebuah sistem informasi yang digunakan untuk memantau dan mengawasi kegiatan konstruksi di Indonesia.

A. Fungsi dan Manfaat Daftar SIMAK Dalam SLF

Untuk meningkatkan pengawasan kegiatan konstruksi maka di susun lah suatau sistem yang dikenal dengan Daftar SImak yang fungsinya:

  1. Membantu pemerintah dalam mengawasi kegiatan konstruksi untuk memastikan bahwa proyek-proyek konstruksi dilaksanakan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.
  2. Memfasilitasi pengumpulan, penyimpanan, dan pengolahan data terkait kegiatan konstruksi.

Sedangkan Manfaat Daftar SIMAK adalah:

  1. Meningkatkan transparansi dalam kegiatan konstruksi dengan menyediakan informasi yang akurat dan terkini.
  2. Meningkatkan efisiensi dalam pengawasan konstruksi dengan mengotomatisasi proses-proses yang terkait.
B. Apa Saja Isi Daftar SIMAK

Lingkup Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung Eksisting Lingkup pemeriksaan kelaikan fungsi Bangunan Gedung meliputi:

  • identitas Pemilik;
  • kondisi Bangunan Gedung;
  • kesesuaian dengan KRK;
  • dokumen PBG atau rencana teknis atau gambar terbangun (asbuilt drawing) diperiksa kesesuaiannya dengan Bangunan Gedung terbangun;dan
  • informasi pelaksanaan Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung
Contoh Daftar Simak SLF Bangunan
Contoh Daftar Simak SLF Bangunan

Dalam hal dokumen PBG tidak ada, maka dapat diganti dengan dokumen rencana teknis atau gambar Bangunan Gedung terbangun ( as-built drawing) yang paling sedikit memuat aspek keselamatan meliputi:

  1. dimensi balok dan kolom Bangunan Gedung beserta perletakannya;
  2. jalur evakuasi (mean of egress);
  3. sistem proteksi kebakaran;
  4. sistem proteksi petir; dan
  5. sistem instalasi listrik.

Pada setiap item diatas dibuat dalam daftar tabel pemeriksaan secara detail dan terstruktur, yang digunakan oleh pengkaji teknis dalam melakukan pemeriksaan dalam proses sertifikat laik fungsi bangunan gedung. Sehingga dengan panduan ini akan mempermudah semua pihak untuk melakukan tugasnya baik itu dari pihak pemilik bangunan maupun pengkaji teknis dan tenaga ahli dan tim penilai teknis.

Demikianlah pemeriksaan daftar simak SLF bangunan gedung, dalam hal pemilik bangunan ingin lebih detail mengenai ini dapat menghubungi PT. Ganesha Bohal Sukses.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *