Pentingkah Site Plan Bangunan?

Pentingkah Site Plan Bangunan?

Pentingkan Site Plan Bangunan?

Pentingkah Site Plan Bangunan? Pada pengurusan SLF bangunan di Kabupten Bogor, Peranan Site Plan Bangunan SLF sangat penting. Oleh karena Site Plan ini dikeluarkan oleh Surat Keputusan dari Bupati Kabupaten Bogor. Dan akan digunakan oleh pemilik dalam mengurus Izin lokasi dan juga PBG. Tanpa Memiliki Site Plan ini tentu pengurusan lainya tidak dapat dilakukan. Sehingga dapat dikatakan bahwa site plan bangunan sangat penting sekali.

Apa Landasan Hukum Site Plan Bangunan?

Setiap proses kegiatan dalam lingkungan pemerintah daerah tentu memilik landasan hukum yang berlaku, dalam penerbitan site plan mempunyai landsan hukum sebagai berikut:

  1. UU No. 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung
  2. UU No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang
  3. UU No. 16 tahun 2004 tentang pentagunaan tanah
  4. Peraturan Presiden No. 54 tahun 2008 tentang Penataan Kawasan Jobodetabek
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor No. 19 Tahun 2008 tentang Rencana  Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor No. 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung Kabupaten Bogor
  7. Peraturan Bupati  No. 12 Tahun 2014 tentang Pengesahan Site Plan dan Gambar Situasi di Kabupaten Bogor
  8. Dan peratuaran-peraturan lainnya.

Bagaimana Proses Pengurusan Site Plan Bangunan?

Dalam pengurusan pengesahan Site Plan , tentu yang tidak kalah penting adalah menyiapkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam pengurusan pengesahan site plan. Adapundokumen yang dibutuhkn adalah sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Fotokopi NPWP
  3. Fotokopi Akta Perusahaan dan Pengesahan dari Menteri yang berwenang (bagi pemohon Badan Hukum)
  4. Surat Kuasa Pemohon diatas materai cukup, apabila dikuasakan
  5. Fotokopi tanda lunas PBB tahun terakhir
  6. Foto kopi Izin/Keterangan peruntukan ruang/konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaaran ruang (KKKPR/Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan ruang (PKKPR).
  7. Fotokopi bukti kepemilikan tanah dalam bentuk sertifikat atau bukti perolehan/peralihan/penguasaaanhak atas tanah )rekapitulasi di tanda tangani pemohon terlampir).
  8. Fotokopi Peta Bidang Tanah dan monitoring rincian Tanah dalam gambar hasil ukur dan kantor Pertanahan
  9. Draft Gambar dengan format baku disajikan dalam bentuk hardcopy dan softkopy (digital) skala 1:2000, 1:1000, 1:500, atau 1:200
  10. Sketsa Menuju Lokasi dan titik kordinat
  11. Khusus Pengesahan revisi site plan wajib melampirkan
    • Fotokopi pengesahan dokumen lingkungan hidup
    • Gambar dan SK Rencana Tapak/Site Plan Lama
  12. Izin Lingkungan/Izin Warga

Jadi pentingkah site plan bangunan? tentu sangat penting, sehingg pemilik bangunan jangan mengabaikannya. Oleh karena Site plan ini digunakan dalam memvalidasi kelengkapan dokumen dan juga luasan tanah yang telah dikuasai pemilik dan rencana pembangunan bangunan. Jika pemilik bangunan ingin melakukan konsultasi tentang ini, PT. Ganesha Bohal Sukses dapat memberikan konsultsi gratis.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *